METODE ISTIDLAL AL-URF DALAM PENAFSIRAN AYAT HUKUM TENTANG BUDAYA NGAMPATI; ANALISIS TERHADAP PENAFSIRAN QURAISH SHIHAB

visibility View PDF

bar_chart Dilihat 45 kali

subject Abstrak

Tradisi lokal merupakan bagian penting dalam kehidupan sosial masyarakat Muslim Indonesia, termasuk budaya Ngampati yang dilaksanakan pada usia kehamilan empat bulan sebagai bentuk doa dan ungkapan syukur. Namun, keberadaan tradisi ini sering menimbulkan perbedaan pandangan terkait kedudukannya dalam hukum Islam, apakah termasuk praktik yang dibenarkan atau justru menyimpang dari syariat. Permasalahan penelitian ini berfokus pada bagaimana proses, makna, dan fungsi budaya Ngampati dalam konstruksi sosial masyarakat serta bagaimana metode istidlal al-‘urf digunakan dalam menafsirkan ayat-ayat hukum yang relevan menurut perspektif M. Quraish Shihab. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan kedudukan budaya Ngampati dalam Islam dan menganalisis penerapan metode istidlal al-‘urf dalam penafsiran ayat hukum yang berkaitan dengan tradisi tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research). Pendekatan yang digunakan adalah tafsir tematik (maudhu‘i) dan pendekatan ushul fiqh. Sumber data primer terdiri dari Al-Qur’an dan Tafsir al-Mishbah karya M. Quraish Shihab, khususnya penafsiran terhadap QS. Ali ‘Imran ayat 25 dan QS. An-Nisa ayat 19. Adapun sumber data sekunder meliputi kitab-kitab ushul fiqh, buku tafsir, jurnal ilmiah, serta literatur yang membahas konsep al-‘urf dan budaya Ngampati. Teknik analisis data dilakukan melalui analisis isi (content analysis) dengan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa budaya Ngampati dapat dikategorikan sebagai ‘urf shahih selama tidak bertentangan dengan nash syariat, tidak mengandung unsur syirik, dan tidak diyakini sebagai kewajiban agama. Penafsiran M. Quraish Shihab terhadap ayat-ayat hukum yang dikaji menunjukkan bahwa nilai ma‘ruf, keadilan, dan kemaslahatan menjadi dasar penting dalam memahami relasi antara teks Al-Qur’an dan tradisi masyarakat. Dengan demikian, metode istidlal al-‘urf berperan signifikan dalam menempatkan budaya Ngampati secara proporsional dalam kerangka hukum Islam yang kontekstual dan moderat.

Informasi Tambahan

Tipe Karya
Skripsi
Tanggal Diterbitkan
calendar_today 01 Juni 2026
Kata Kunci
Al-‘urf Ayat hukum Budaya Ngampati Quraish Shihab.
Status Penulis
Mahasiswa
Fakultas
Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah
Program Studi
Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir
ID Pengajuan
SUB-00021