IMPLEMENTASI PERATURAN DESA NO 05 FAHUN 2023 TERHADAP KEUTUHAN KELUARGA DI DESA SAKO DUA PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM ISLAM

visibility View PDF

bar_chart Dilihat 46 kali

subject Abstrak

ABSTRAK Putri Wandari. 2026. "Implementasi Peraturan Desa No 05 Tahun 2023 terhadap Keutuhan Keluarga di Desa Sako Dua Perspektif Sosiologi Hukum Islam". Kata kunci: Peraturan Desa, Keutuhan Keluarga, Sosiologi Hukum Islam, Maqasid al-Syari'ah. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya upaya menjaga keutuhan keluarga sebagai fondasi utama dalam kehidupan bermasyarakat. Berbagai persoalan keluarga, seperti pertunangan yang tidak sesuai ketentuan adat, pernikahan siri, perceraian, rujuk, dan perbuatan asusila, berpotensi menimbulkan dampak sosial yang dapat mengganggu ketertiban dan keharmonisan masyarakat. Untuk mengantisipasi berbagai persoalan tersebut, Pemerintah Desa Sako Dua menetapkan Peraturan Desa No. 05 Tahun 2023 yang mengatur berbagai aspek kehidupan keluarga dengan mengedepankan musyawarah, pembinaan moral, dan penyelesaian secara kekeluargaan. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Peraturan Desa No. 05 Tahun 2023 terhadap keutuhan keluarga di Desa Sako Dua serta mengkajinya dalam perspektif sosiologi hukum Islam. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan sosiologi hukum Islam. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri dari pemerintah desa, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat yang terlibat atau terdampak oleh pelaksanaan Peraturan Desa No. 05 Tahun 2023. Data yang diperoleh dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan untuk memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai implementasi peraturan desa dalam menjaga keutuhan keluarga Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Desa No. 05 Tahun 2023 dilakukan melalui pendekatan preventif, represif-edukatif, dan restoratif. Pendekatan tersebut diwujudkan melalui sosialisasi nilai agama, pemberian sanksi yang disertai pembinaan, serta mediasi kekeluargaan dalam penyelesaian konflik rumah tangga. Upaya ini terbukti mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menjaga keharmonisan keluarga, dengan sekitar 60% sengketa rumah tangga berhasil diselesaikan melalui mediasi tanpa dibawa ke pengadilan. Keberhasilan implementasi Perdes didukung oleh kerja sama antara pemerintah desa, BPD, tokoh agama, tokoh adat, karang taruna, keluarga, dan masyarakat. Dalam perspektif sosiologi hukum Islam, Perdes No. 05 Tahun 2023 merupakan bentuk living law yang mengintegrasikan hukum Islam, hukum adat, dan hukum negara, serta mencerminkan prinsip syura, sulh, ta'zir, maslahah, dan maqasid al-syari'ah dalam menjaga agama, keturunan, dan kehormatan. Dengan demikian, Perdes ini tidak hanya berfungsi sebagai aturan administratif,tetapi juga sebagai instrumen sosial yang efektif dalam menjaga keutuhan keluarga dan stabilitas masyarakat di desa Sako dua.

Informasi Tambahan

Tipe Karya
Tesis
Tanggal Diterbitkan
calendar_today 15 Juli 2026
Kata Kunci
Kata kunci: Peraturan Desa Keutuhan Keluarga Sosiologi Hukum Islam Maqasid al-Syari'ah.
Status Penulis
Mahasiswa
Fakultas
Pascasarjana (S2)
Program Studi
Hukum Keluarga Islam (S2)
ID Pengajuan
SUB-00116