TINJAUAN SOSIOLOGI HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK PEMANFAATAN BARANG GADAI STUDI KASUS DI DESA KOTO SALAK

visibility View PDF

bar_chart Dilihat 37 kali

subject Abstrak

Azlan Fazri 2025: Tinjauan Sosiologi Hukum Islam Terhadap Praktek Pemanfaatan Barang Gadai (Studi Kasus di Desa Koto Salak) Tujuan penelitian ini adalah mengetahui pelaksanaan praktik pemanfaatan barang gadai oleh masyarakat Desa Koto Salak, mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi masyarakat Desa Koto Salak melakukan praktek pemanfaatan barang gadai dan mengetahui tinjauan sosiologi hukum Islam terhadap praktik pemanfaatan barang gadai oleh masyarakat Desa Koto Salak Penelitian ini merupakan studi kualitatif deskriptif yang bertujuan untuk menggambarkan praktik pemanfaatan barang gadai di Desa Koto Salak dalam perspektif sosiologi hukum Islam. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, dengan sumber data primer dari masyarakat setempat serta data sekunder dari dokumen dan literatur terkait. Analisis data dilakukan melalui reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan secara interaktif. Keabsahan data diuji dengan triangulasi sumber, metode, dan waktu. Hasil penelitian menunjukan bahwa praktik gadai di Desa Koto Salak umumnya dilakukan secara lisan tanpa bukti tertulis, didasarkan pada rasa saling percaya. Namun, pelanggaran sering terjadi saat pelunasan tertunda, di mana barang gadai mulai dimanfaatkan oleh penerima, sehingga menimbulkan risiko perselisihan.Faktor utama yang memengaruhi praktik gadai adalah nilai sosial seperti gotong royong, kepercayaan, tanggung jawab, dan kesepakatan waktu. Praktik ini lebih dari sekadar transaksi ekonomi, melainkan bagian dari budaya sosial masyarakat. Dalam tinjauan sosiologi hukum Islam, praktik gadai mencerminkan integrasi antara hukum Islam dan nilai lokal. Hukum Islam dipahami secara kontekstual, menyesuaikan dengan kondisi sosial untuk menjaga keadilan dan harmoni masyarakat