PERAN TOKOH ADAT SEBAGAI MEDIATOR DALAM KASUS PERCERAIAN DI WILAYAH ADAT DEPATI IV KUMUN DEBAI (TINJAUAN SOSIOLOGI HUKUM ISLAM)
bar_chart Dilihat 46 kali
subject Abstrak
Adri Yansyah. 2026. “Peran Tokoh Adat sebagai Mediator dalam Kasus Perceraian di Wilayah Adat Depati IV Kumun Debai (Tinjauan Sosiologi Hukum Islam)”. Kata Kunci: Tokoh adat, mediator, perceraian, sosiologi hukum Islam. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya peran tokoh adat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan sosial dalam masyarakat, termasuk kasus perceraian. Dalam masyarakat adat, perceraian tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum negara, tetapi juga melibatkan nilai-nilai sosial, budaya, dan agama yang hidup dalam masyarakat. Tokoh adat sering berperan sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik rumah tangga sebelum perkara tersebut dibawa ke lembaga peradilan formal. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran tokoh adat sebagai mediator dalam kasus perceraian di wilayah adat Depati IV Kumun Debai dengan menggunakan perspektif sosiologi hukum Islam. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan sosiologi hukum Islam. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini terdiri dari tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat yang pernah terlibat dalam proses mediasi perceraian di wilayah adat Depati IV Kumun Debai. Data yang diperoleh dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan untuk memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai peran tokoh adat dalam proses mediasi perceraian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tokoh adat memiliki peran yang signifikan sebagai mediator dalam penyelesaian kasus perceraian. Tokoh adat berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara pasangan yang mengalami konflik rumah tangga dengan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal dan prinsip-prinsip hukum Islam, seperti musyawarah, mediasi, dan rekonsiliasi. Namun demikian, terdapat beberapa tantangan dalam pelaksanaannya, seperti perbedaan interpretasi hukum Islam dalam konteks lokal serta masih terbatasnya pemahaman masyarakat terhadap hukum formal negara. Oleh karena itu, tokoh adat perlu terus beradaptasi dengan perkembangan hukum negara serta memperkuat sinergi antara hukum adat, hukum Islam, dan hukum negara dalam menjaga keutuhan keluarga dan stabilitas sosial di wilayah Depati IV Kumun Debai
Informasi Tambahan
- Tipe Karya
- Tesis
- Tanggal Diterbitkan
- calendar_today 26 Agustus 2026
- Kata Kunci
- Tokoh adat mediator perceraian sosiologi hukum Islam.
- Status Penulis
- Mahasiswa
- Fakultas
- Pascasarjana (S2)
- Program Studi
- Hukum Keluarga Islam (S2)
- ID Pengajuan
- SUB-00179
library_books Karya Sejenis
PENERAPAN KEPEMIMPINAN INSTRUKSIONAL KEPALA SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN STANDAR MUTU LULUSAN DI SD NEGERI 002/XI SUNGAI PENUH
Yolanda Marsalena - 2026
HILAH WAKALAH DALAM AKAD PERNIKAHAN ANAK DI LUAR NIKAH DI KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN SANGIR KABUPATEN SOLOK SELATAN PROVINSI SUMATERA BARAT PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH
Putra Alizar - 2026
NAFKAH KEPADA KELUARGA DARI HASIL MICRO TRANSACTION, MAKE MONEY GAME DAN SLOT ONLINE DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Amsal - 2026