HILAH WAKALAH DALAM AKAD PERNIKAHAN ANAK DI LUAR NIKAH DI KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN SANGIR KABUPATEN SOLOK SELATAN PROVINSI SUMATERA BARAT PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH
bar_chart Dilihat 38 kali
subject Abstrak
ABSTRAK PUTRA ALIZAR Nim: 220023030, Judul tesis : Hilah Wakalah dalam Akad Pernikahan Anak di luar Nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat Perspektif Maqashid Syariah”. Tesis: Program Studi S.2 Hukum Keluarga Islam Pascasarjana IAIN Kerinci Tahun 2025. Adapun alasan analisis yang digunakan adalah maqashid syariah, Karena dalam segala aktivitas manusia, manusia diatur oleh hukum Allah, oleh sebab itu, maka segala tindakan, termasuk praktik-praktik dalam perkawinan sejatinya tidak boleh bertentangan dengan tujuan utama disyariatkannya hukum Islam (maqashid syariah). Tujuan penelitian yaitu: (1) Untuk mengetahui praktik hilah wakalah dalam akad pernikahan di KUA Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan. (2) Untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi penggunaan hilah wakalah dalam akad nikah anak di luar nikah di KUA Kecamatan Sangir Solok Selatan. (3) Untuk mengetahui keabsahan akad pada praktik wakalah dalam akad nikah dengan menyembunyikan nasab di KUA Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan ditinjau dari perspektif maqashid syariah. Penelitian ini bercorak penelitian lapangan (file research), dengan pendekatan penelitian kualitatif (qualitative research). Sedangkan sumber data primer penulis kumpulkan langsung dari kepala KUA, penyuluh agama, penghulu dan tenaga administrasi. Pengumpulan data dengan wawancara, observasi dan dokumentasi, sedangkan uji keabsahan data meliputi uji credibility, transferability, dependability, dan confirmality. Analisa yang digunakan secara reduksi data, data display dan Verivication. Hasil penelitian ialah: (1) Praktik hilaah wakalah di KUA Sangir. Secara teoritis dan praktis, KUA Sangir telah menjalankan tugas mereka sesuai dengan konsep hukum Islam, terkhusus dalam penggunaan konsep hilah wakalah. (2) Faktor yang memengaruhi penggunaan hilaah wakalah di KUA Sangir dipengaruhi oleh pertimbangan sosial yang meliputi menjaga psikologis anak dan nama baik keluarga. (3) Keabsahan pernikahan dengan menyembunyikan kepada public kedukan wali hakim anak yang lahir diluar nikah dengan seolah-olah wali berwakil yang disebut dengan hilah wakalah secara fikih adalah sah. Dalam banyak kasus, orang tua memilih menyembunyikan status anak dengan alasan menjaga kehormatan dan kondisi psikologis anak. Dari sudut pandang maqāṣid al-sharī‘ah, penggunaan wali hakim tanpa disampaikan pada masyarakat umum dapat dibenarkan karena melindungi jiwa (ḥifẓ al-nafs), kehormatan (ḥifẓ al-‘ird), dan keturunan (ḥifẓ al-nasab). Kaidah-kaidah ushul fiqh seperti "al-ḥaˉjahtuqaddar bi qadarihaˉ" dan "al-maṣlaḥah al-‘aˉmmahmuqaddamah ‘alaˉ al-maṣlaḥah al-khaˉṣṣah".
Informasi Tambahan
- Tipe Karya
- Tesis
- Tanggal Diterbitkan
- calendar_today 01 Juni 2026
- Kata Kunci
- Hilah Wakalah Akad Pernikahan Maqashid Syariah
- Status Penulis
- Mahasiswa
- Fakultas
- Pascasarjana (S2)
- Program Studi
- Hukum Keluarga Islam (S2)
- ID Pengajuan
- SUB-00038
library_books Karya Sejenis
“KEWAJIBAN AHLI WARIS DALAM MENENTUKAN ARAH KUBUR MENGHADAP KIBLAT: ANALISIS FIKIH DALAM HUKUM KELUARGA ISLAM DI KECAMATAN PESISIR BUKIT”
Ovindra - 2026
MANAJEMEN PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM MENGATASI PERILAKU PERUNDUNGAN (BULLYING) SISWA DI SMPN 7 SUNGAI PENUH
Silvia Eka Putri - 2026
INOVASI PROGRAM EKSTRAKURIKULER BERBASIS SENI LOKAL: PENDEKATAN PENGUATAN KARAKTER CINTA TANAH AIR DI SMP NEGERI 1 SUNGAI PENUH
Rosa Hargianti.d - 2026