KEDUDUKAN MAHAR PERKAWINAN PADA MASYARAKAT ABAI YANG BERBEDA ANTARA PENYEBUTAN DENGAN PENYERAHANNYA MENURUT HUKUM ISLAM
bar_chart Dilihat 39 kali
subject Abstrak
Mahar dipahami sebagai simbol kasih sayang laki-laki kepada calon isterinya. Pemikiran ini kemudian memunculkan bias baru, terkait dengan mahar yang dilafazkan dalam ijab kabul berbeda dengan penyerahannya, seperti pada sebagian masyarakat Abai dari suku Rumah Kabun, Rumah Dalam dan Kampung Dalam yang notabenenya merupakan suku Rajo Abai. Konsekuensi hukum mahar yang berbeda ini menjadi tidak jelas. Ini tentu saja berbeda dengan konsep ulama’ klasik yang menyatakan bahwa mahar atau mas kawin adalah lambang kesiapan dan kesediaan suami untuk memberi nafkah lahir kepada istri dan anak-anaknya serta merupakan bagian integral dari pernikahan yang didalamnya tidak terdapat “kecacatan”.
Informasi Tambahan
- Tipe Karya
- Tesis
- Tanggal Diterbitkan
- calendar_today 01 Juni 2026
- Kata Kunci
- Mahar
- Status Penulis
- Mahasiswa
- Fakultas
- Pascasarjana (S2)
- Program Studi
- Hukum Keluarga Islam (S2)
- ID Pengajuan
- SUB-00055
library_books Karya Sejenis
NAFKAH KEPADA KELUARGA DARI HASIL MICRO TRANSACTION, MAKE MONEY GAME DAN SLOT ONLINE DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Amsal - 2026
IMPLEMENTASI PERATURAN DESA NO 05 FAHUN 2023 TERHADAP KEUTUHAN KELUARGA DI DESA SAKO DUA PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM ISLAM
Putri Wandari - 2026
TRATEGI EDUCATOR DALAM MENANAMKAN PENDIDIKAN KARAKTER DISIPLIN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS DENGAN ATTENTION DEFICIT HYPERACTIVITY DISORDER (ADHD) DI AKSHA CHILDREN CENTER
Tressa Risdianti - 2026